Menyoal Kekuatan Fiskal

Melalui harian ini pada tanggal 16 Juni 2016, artikel saya berjudul “Mewaspadai Defisit Anggaran” memprediksi bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran pada APBNP 2015, akan mendorong terjadi pembengkakan defisit anggaran. Sayangnya, ramalan itu menjadi nyata. Defisit anggaran melebar menjadi Rp 318,5 triliun (2,80 persen terhadap PDB), sedangkan target di APBN-P 2015 hanya sebesar Rp 222,5 triliun (1,9 persen). Tahun ini, masalah yang sama kurang lebih akan terjadi. Apalagi, bila UU Pengampunan Pajak yang di ajukan oleh Pemerintah, tidak kunjung di sah-kan. Minimnya inovasi dalam melebarkan basis pajak, juga peningkatan target pajak di atas rata-rata kemampuan pengumpulan pajak, membuka ruang defisit semakin melebar. Selain itu, ancaman kekuatan fiskal juga terjadi karena asumsi harga minyak yang sudah menjadi tidak relevan. Asumsi harga minyak pada APBN 2016 ialah sebesar 50 dollar AS per barrel. Padahal, sekarang harga minyak dunia sudah berada di kisara...